Thursday, August 30, 2018

Sosialisasi Metrologi Tera Dan Tera Ulang Oleh Pemerintah Raja Ampat



Pemerintah Daerah Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Raja Ampat menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan metrologi legal/tera dan tera ulang, di aula BKD Raja Ampat Kamis (30/8/2018)

Dalam sambutan tertulis Bupati dibacakan Asissten 1 Setda Raja Ampat Lasiman tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberi pengetahuan tentang penggunaan dan aturan alat ukur, timbang, takar dan perlengkapanya (UTTP) kepada para pedagang sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap kosumen, untuk itu pihaknya mengimbau kepada peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dapat memberikan manfaat.

“tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan kepada para pedangan tentang pengunaan UTTP sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap hasil pengukuran, oleh karena itu kepada para para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dapat memberikan manfaat” kata Lasiman

Sementara itu kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Raja Ampat Djalali menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan agar para pedagang dapat menggunakan alat timbangan benar secara hukum, setelah berakhirnya sosialisasi ini nantinya tim teknis dari Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Raja Ampat bersama dengan tim teknis dari Makasar akan turun langsung kelapangan untuk melakukan tera dan tera ulang, apabila nantinya ditemuka alat timbangan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan disita.

“ini dimaksudkan agar para pedagang itu menggunakan alat timbang secara hukum itu sah penggunaanya sehingga para konsemen terlindungi, setelah sosialisasi ini nantinya tim teknis yang berasal dari makasar akan turun langsung untuk melakukan tera dan tera ulang dan bila di dapati ada timbangan yang tidak sesuai maka akan kami sita” kata Djalali


Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh sejumlah pedang dan pegawai BUMN yang menggunakan alat timbangan. 

No comments:

Post a Comment