KPUD Raja Ampat telah melakukan sejumlah kesiapan untuk
mengantisipasi lonjakan pemilih pemula pada Pemilu 2019, hal ini dijelaskan
ketua KPUD Raja Ampat Steven Eiben Senin (17/9/2018) saat ditemui di kantornya
Steven menjelaskan bahwa KPUD Raja Ampat telah melakukan
sosialisasi terkait hak pemilih pada pemilu 2019 ke sejumlah sekolah SMA yang
ada di Waisai, seperti yang diketahui bersama bahwa syarat pemilih adalah sudah
berusia 17 tahun, pihaknya juga mengaku saat ini masih melakukan sosialisai di Waisai
namun KPUD juga akan melakukan hal yang sama untuk di sejumlah Distrik yang ada
di Raja Ampat, dengan harapan semua hak suara yang dimiliki pemeilih pemula bisa
tersalurkan nanti pada pemilu 2019.
“kami sudah melakukan sosialisai ke SMA yang ada di waisai,
mengantisipasi lonjkan pemilih pemula, seperti yang kita tau bahwa pemilih
pemula itu yang berusia 17 tahun, untuk sementara kita lakukan di kota waisai
dan selanjutnya kami akan turun ke sejumlah distrik untuk melakukan sosialisasi”
kata Steven Eiben
Nantinya bila pada waktu pemilihan umum 2019 orang tersebut
berusia 17 tahun maka akan tetap di akomodir dengan syarat telah miliki KTP.

No comments:
Post a Comment