Monday, September 17, 2018

KPUD Raja Ampat Mengadakan Sosialisasi Guna Mengakomidir Suara Pemilih Pemula



KPUD Raja Ampat telah melakukan sejumlah kesiapan untuk mengantisipasi lonjakan pemilih pemula pada Pemilu 2019, hal ini dijelaskan ketua KPUD Raja Ampat Steven Eiben Senin (17/9/2018) saat ditemui di kantornya

Steven menjelaskan bahwa KPUD Raja Ampat telah melakukan sosialisasi terkait hak pemilih pada pemilu 2019 ke sejumlah sekolah SMA yang ada di Waisai, seperti yang diketahui bersama bahwa syarat pemilih adalah sudah berusia 17 tahun, pihaknya juga mengaku saat ini masih melakukan sosialisai di Waisai namun KPUD juga akan melakukan hal yang sama untuk di sejumlah Distrik yang ada di Raja Ampat, dengan harapan semua hak suara yang dimiliki pemeilih pemula bisa tersalurkan nanti pada pemilu 2019.

“kami sudah melakukan sosialisai ke SMA yang ada di waisai, mengantisipasi lonjkan pemilih pemula, seperti yang kita tau bahwa pemilih pemula itu yang berusia 17 tahun, untuk sementara kita lakukan di kota waisai dan selanjutnya kami akan turun ke sejumlah distrik untuk melakukan sosialisasi” kata Steven Eiben


Nantinya bila pada waktu pemilihan umum 2019 orang tersebut berusia 17 tahun maka akan tetap di akomodir dengan syarat telah miliki KTP. 

No comments:

Post a Comment